Archive for July, 2007|Monthly archive page

Poligami adalah zina

Mohon maaf sebelumnya jika saya menggunakan istilah zina yang notabene saya bukanlah seorang muslim dan juga tidak mengerti apa arti zina sebenarnya. Saya meminjam istilah zina untuk mengganti kata selingkuh yang mana saya gunakan untuk menekankan bahwa itu adalah perbuatan salah dan tak patut ditiru.

Masalah poligami sudah banyak dibahas oleh para blogger, termasuk pro dan kontranya walaupun sekarang tidak terlalu marak lagi, mungkin karena sang pelaku poligami yang paling menghebohkan semacam AA Gym sudah semakin jarang nongol di televisi. Disini saya hanya ingin mengutarakan pandangan saya tentang poligami yang menjadi pro dan kontra terutama di kalangan muslim setelah sosok yang dipuja yaitu AA Gym ternyata melakukan poligami.

Sebenarnya poligami bukanlah suatu hal yang baru bagi masyarakat di Indonesia, sejak jaman kerajaan dulu pun sudah ada perilaku poligami, terbukti dengan banyak para raja memiliki istri, tetapi dulu hanyalah orang yang mampu baik secara fisik ataupun ekonomi yang melakukan poligami. Di jaman sekarang tak jarang juga yang berpoligami, beberapa orang yang saya kenal dekat juga memiliki istri lebih dari satu. Ada juga sebuah daerah dimana orang yang berkasta hampir semuanya beristri lebih dari satu.

Tanpa melihat pandangan bagi seorang wanita atau ibu yang di poligami, selama sang suami bisa berlaku adil dan dapat menyenangkan istri-istrinya, itu tentu tidak masalah bagi saya. Namun sikap ini mungkin sedikit egois, dan yang anti poligami mungkin akan berkata, “kalau ayahmu mencari istri lagi, apakah kamu setuju?”

Setuju atau tidak, itu tergantung keadaan dan seandainya pun setuju, bisa dipastikan saya setuju dengan terpaksa yang berarti saya setuju poligami kalau kedaannya terpaksa. Terpaksa bagaimana? Misalkan saja, saat ini juga saya tahu bahwa ayah saya memiliki selingkuhan dan sudah punya anak di luar nikah, mau bagaimana lagi, tentu saya akan menyetujuinya dengan syarat ayah bisa berlaku adil. Kalau masih bisa ditolak, tentu akan saya tolak poligami itu.

Kembali lagi tentang kenapa saya menyebut poligami itu adalah zina alias selingkuh. Contoh kasus AA Gym, walaupun poligami menurut AA Gym adalah boleh menurut agamanya, tetapi yang ingin saya tanyakan apakah selingkuh atau berhubungan dengan wanita lain diperbolehkan dalam agamanya, saya yakin dalam agama apapun itu pasti tidak diperbolehkan. Lalu mengapa poligami pasti selingkuh? Iya, poligami pasti diawali dengan perselingkuhan, saya yakin seyakin-yakinnya bahwa sebelum AA Gym menikahi istri keduanya, dia telah berhubungan dengan wanita itu. Tidak mungkin AA Gym menikahi begitu saja tanpa mengenalnya terlebih dahulu. Berdasarkan hal ini saya mengatakan poligami itu sudah pasti salah dan diawali perselingkuhan.

Kalau mungkin ada yang berkata ada yang mengatakan tidak ada perselingkuhan sebelum poligami, lalu bagaimana mungkin istri pertama akan mengijinkan suaminya menikah lagi, kalau karena sang suami terlanjur mencintai wanita lain, nah itu kan berarti selingkuh. Jadi, intinya saya pada dasarnya tidak setuju dengan poligami, namun bila hal itu memang terpaksa, ya mau bagaimana lagi. Jangan lupa, menurut saya, poligami itu urusan pribadi seperti halnya agama, kita tidak boleh memaksakan pandangan kita kepada orang lain. Kembali ke diri masing-masing.

Lahir Dengan Agama?

Ketika seorang bayi dilahirkan dari rahim ibunya, umumnya sang bayi sudah pasti akan beragama sama dengan orang tuanya, tanpa pernah meminta persetujuan pada si bayi apakah dia memang bersedia untuk menganut agama tersebut.

Terlepas dari kewajiban orang tua untuk mendidik anaknya termasuk dalam beragama, maka sebenarnya si bayi atau anak tersebut tidak pernah mempunyai kesempatan untuk memilih suatu agama untuk dianutnya. Si anak hampir sudah pasti akan memeluk agama seperti agama keluarganya. Sangat jarang bahkan hampir tidak ada seseorang berpindah agama hanya karena dia berkeyakinan bahwa suatu agama lebih baik dari agama yang lain. Karena umumnya bagi seorang manusia, memeluk suatu agama otomatis memunculkan fanatisme pada agama yang dianutnya, bahkan akan dapat menimbulkan emosi jika ada agama lain mengkritisi agamanya.

Sejauh yang saya ketahui, alasan seseorang untuk berpindah agama adalah karena alasan perkawinan, yaitu calon suami atau istri memeluk agama yang berbeda. Namun ada juga yang tetap menikah tanpa berpindah agama dan tetap berbeda agama di dalam rumah tangga. Lalu bagaimana jika mereka memiliki anak? Awalnya akan ada kesepakatan untuk mengajarkan si anak salah satu agama orang tuanya, agama si ibu atau si bapak, dan setelah dewasa si anak dipersilahkan memilih suatu agama. Namun hal ini sangat jarang berhasil, umumnya keluarga seperti ini tidak bisa bertahan lama, kecuali si orang tua benar-benar menyadari bahwa semua agama sama saja, yaitu mengajarkan kebaikan.

Kembali ke masalah memilih agama, walaupun kita tahu agama memang bukanlah pilihan, kita memang dilahirkan dengan berstatus memeluk suatu agama. Mungkin belum pernah dibayangkan bagaimana jika fanatisme terhadap suatu agama bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan. Kemudian seorang anak misalnya dipersilahkan memeluk suatu agama ketika sudah cukup usia untuk memilih suatu agama. Sejak lahir sampai ketika dia akan memilih suatu agama, si anak tetap diajarkan tentang kebaikan dan diajarkan  pendidikan layaknya suatu agama.

Tentu saja hal ini sangatlah ekstrem dan hampir tidak mungkin untuk dilaksanakan. Semua pihak pasti tidak setuju dan menentang hal seperti ini, apalagi bagi mereka yang merasa bahwa “tidak semua agama sama”, bahwa “agama mereka lebih baik dari agama lainnya”,  dan berkata “kamu ngomong apa sih!!”.

Masyarakat saat ini memang tidak mungkin bisa menerima hal ini, apalagi di dalam negara yang masih ikut campur dalam urusan keagamaan. Juga di dalam masyarakat yang masih memiliki fanatisme terhadap agamanya, yang menganggap agama lain adalah musuh yang harus dimusnahkan, yang menganggap bahwa tidak ada agama lain di dunia ini.

Entah kapan kita bisa memiliki pemikiran sederhana bahwa agama itu tidak ubahnya seperti kendaraan yang akan membantu kita mencapai suatu tujuan dengan selamat. Jika kita mengendarai sebuah truk bersama puluhan orang, kita tidak bisa memaksa seseorang yang hanya menaiki sepeda dayung sendirian untuk ikut mengendarai truk tersebut, dan ingatlah pula bahwa dijalan raya juga tidak hanya ada truk, ada juga sepeda motor, becak, mobil, dan yang lainnya yang juga ingin sampai di tujuannya dengan selamat. Ketika berada di atas truk apalagi dengan puluhan orang, kita tidak boleh seenaknya menabrak pengendara motor hingga dia mati berkeping-keping.

Ingat, jalan mencapai tujuan itu adalah milik semua orang..